Balai Diklat KKB Garut |
Sesuai Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Balai Diklat KKB Garut sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga BKKBN memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis dan manajerial di bidang kependudukan, dan keluarga berencana.
Dalam rangka "Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan yang seimbang guna mendukung tercapainya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong" melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGAKENCANA) harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di segala tingkatan wilayah.
Menindaklanjuti hal tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa Balai Diklat KKB Garut menawarkan beberapa paket pelatihan program BANGGAKENCANA. Paket pelatihan yang ditawarkan tersebut antara lain :
- Pelatihan BKB HI Pencegahan Stunting
- Pelatihan Kampung Keluarga Berkualitas
- Pelatihan Demografi
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat kami informasikan bahwa pelatihan tersebut dapat diikuti para pengelola program Banggakencana pada Organisasi Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten/Kota dengan pembiayaan mandiri melalui mekanisme penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berikut kami lampirkan brosur paket pelatihan yang kami tawarkan :
0 Komentar