JAKARTA --- Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) mengatakan bahwa dalam setahun, jumlah kelahiran bayi di Indonesia hampir sama dengan jumlah penduduk di Singapura dan 21,6% nya stunting.
“Kita masih melahirkan bayi di Indonesia itu 44 juta setahun hampir sama dengan penduduk Singapura satu negara kita jadi kita masih melahirkan satu negara setiap tahunnya itu. Dan dari 4,4 juta Ini yang dari manten baru ini, ini karena nikahnya itu hampir 2 juta setahun itu yang yang melahirkan di tahun pertama itu 1,6 juta untuk yang nikah ini catin-catin yang kemudian menikah beneran melahirkan 1,6 juta. Dan kalau stuntingnya 21% itu berarti masih ada 1/5 itu maka sekitar 320.000 stunting baru dari manten baru ya,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam acara Webinar Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Catin dalam Implementasi Pencegahan Stunting secara daring melalui akun Youtube BKKBNOfficial Selasa siang (21/02/2023)
Maka dari itu BKKBN telah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mewajibkan para calon pengantin memeriksakan kesehatannya 3 bulan sebelum menikah dan mengisi Aplikasi Elsimil (Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Hasto mengungkapkan sudah lebih dari 500.000 catin yang telah mengisi elsimil. Menurutnya bila Hb rendah dan lingkar lengannya kurang dari 23,5 cm maka akan cepat diberikan treatment terlebih dahulu oleh para Tim Pendamping Keluarga.
Senada dengan Hasto, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A juga sangat memperhatikan tentang pencegahan stunting dari hulu yaitu pemeriksaan para catin 3 bulan sebelum pernikahan berlangsung. Pada kesempatan yang sama ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama melakukan beberapa kebijakan strategis untuk mendukung Percepatan Penurunan Stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Yang pertama sinergitas seluruh stakeholders yaitu Kemenkes, BKKBN, dan Ormas Islam dalam penyusunan modul percepatan penurunan stunting dalam perspektif agama Islam. Jadi kita sedang menyusun modul bersama, yang akan menjadi panduan pedoman bagi para Da’i dan para penyuluh untuk menyampaikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan stunting ini. Kita punya hampir 10.000 penghulu, kita punya 10.000 Da'i yang sudah kita training dan tentu banyak sekali Da'i-da'i yang lain dan ratusan ribu. Kita berharap bisa menggunakan modul ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan penanganan stunting,” imbuhnya.
Selanjutnya peningkatan kualitas SDM penyuluh agama tentang pengelola stunting. Ketiga memaksimalkan peran penyuluh dengan tugas tambahannya mengenai stunting. Keempat, pemanfaatan aplikasi elektronik penyuluh agama sebagai media pelaporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan bidang stunting. Kelima, mewajibkan bahwa seluruh calon pengantin itu harus mengikuti bimbingan perkawinan. Keenam, menyiapkan materi dakwah tematik yang terkait dengan stunting. Ketujuh, pelatihan 10.000 penceramah terkait stunting. Dan terakhir memaksimalkan peran penyuluh dan penghulu dengan memberikan spesifikasi kepada mereka, memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas terkait dengan stunting.
Sementara itu Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, SE., MT menjabarkan angka prevalensi stunting di berbagai provinsi.
“Sebagaimana Survei Status Gizi indonesia 2022, prevalensi balita stunting di Indonesia sebersar 21,6% angka ini mengalami penurunan 2,8% dibandingkan tahun 2021. Namun masih diperlukan upaya percepatan penurunan stunting agar dapat mencapai target 14% di tahun 2024 yang akan datang. Angka prevalensi stunting nasional dipengaruhi oleh angka prevalensi stunting seluruh provinsi. Dari 34 provinsi tercatat 12 provinsi memiliki angka prevalensi stunting tinggi dan jumlah kasus tinggi. Ada 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu NTT, Kalimantan Barat, Aceh, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Selain itu terdapat 5 provinsi dengan jumlah kasus terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. Oleh karena itu, provinsi itu ditetapkan sebagai provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Webinar Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Catin dalam Implementasi Pencegahan Stunting dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kebijakan dan implementasi pemeriksaan kesehatan calon pengantin dalam pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin bagi pengelola dan pelaksana. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 21 Februari 2023 dan diikuti oleh 30 provinsi dengan peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kawil Kemenag Provinsi, Kepala Bidang Penerangan Agama Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Penyuluh Agama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, Kepala OPD, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten/Kota, para penyuluh dan PLKB dan para peserta lainnya. (RFS)
Direpost dari : Sumber
0 Komentar