Balai Diklat KKB Garut |
Balai Diklat KKB Garut adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusdiklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
![]() |
Karyawan-Karyawati Balai Diklat KKB Garut |
VISI :
Memperkuat SDM Program Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Institusi Pelatihan yang Profesional
MISI :
1. Mewujudkan SDM pengelola dan pelaksana program Kependudukan dan Keluarga Berencana yang berkualitas;
2. Mewujudkan institusi Balatbang dan Balai Diklat yang profesional
TUGAS DAN FUNGSI
Sesuai Perka BKKBN No. 92/PER/B5/2011, tugas dan fungsi Balai Diklat KKB yaitu :
A. Tugas
Balai Diklat KKB Garut mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, dan manajemen di bidang pengendalian penduduk, penyelenggaraan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, serta keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga.
B. Fungsi
1. Penyusunan rencana program dan kerjasama pendidikan dan pelatihan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, serta keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga;
2. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, serta keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga;
3. penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pendidikan dan pelatihan pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, serta keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga;
4. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, ketatausahaan, kearsipan, dan kerumahtanggaan, serta sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan, dan hubungan masyarakat