OPTIMALISASI BALAI DIKLAT KKB GARUT DISAAT PENDEMI COVID – 19

Balai Diklat KKB Garut adalah Salah satu dari delapan Unit Pelaksana Teknis BKKBN di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Program Bangga Kencana.

Delapan Balai Diklat KKB adalah : 3 Balai Diklat berada di Jawa Barat yaitu Balai Diklat KKB Bogor, Balai Diklat KKB Cirebon dan Balai Diklat KKB Garut; 3 Balai Diklat di Jawa Tengah yaitu Balai Diklat KKB Banyumas, Balai Diklat KKB Ambarawa dan Balai Diklat KKB Pati; 2 Balai Diklat KKB di Jawa Timur yaitu Balai Diklat KKB Malang dan Balai Diklat KKB Jember.

Kegiatan pelatihan Program Bangga Kencana di Balai Diklat KKB Garut di Tahun 2020 berdasarkan Alokasi Anggaran Kementrian dan Lembaga telah ditetapkan sebanyak 48 Angkatan yang manjangkau area binaan Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.

Rencana Kegiatan Pelatihan yang semula sudah ditetapkan dalam RKA-KL Tahun 2020 sebanyak 48 angkatan dengan metoda Klasikal, karena adanya Pandemi Covid 19, maka kegiatan pelatihan sebagian besar metodanya diubah menjadi metoda pelatihan dengan berbasis virtual. Realisasi pelaksanaan kegiatan pelatihan yang dilakukan pada tahun 2020 sebanyak 5 Angkatan (Orientasi Toma Toga 2 angkatan, Pelatihan Peningkatan Kompetensi Banggakencana bagi PLKB Non PNS.1 Angkatan, Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bagi Pengelola Bangga Kencana Tk Kab/Kota sebanyak 2 Angkatan). angkatan dengan menggunakan metoda Klasikal dan 9 angkatan dengan menggunakan metoda Virtual.

 


Optimalisasi penggarapan program Bangga Kencana yang semula dilakukan secara Klasikal di setiap strata wilayah, maka dengan adanya Pandemi  Covid 19  menuntut adanya perubahan Kebijakan dan Strategi operasional di setiap tingkatan wilayah khususnya di tingkat lini lapangan demikian pula dengan pendidikan dan pelatihan juga diarahkan pada Implementasi Operasional Program Bangga Kencana Pada Masa Pandemi Covid 19.

Satu satunya Widya Iswara Balai Diklat KKB Garut memasuki masa Purna tugas sehingga Tahun 2020 pelaksanaan kegiatan pelatihan dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Balai Diklat bogor, Bidang Latbang BKKBN Provinsi Jawa Barat dan Pusdiklat BKKBN.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan di Balai Diklat KKB Garut di awali Pertemuan Penjajagan Kebutuhan Diklat Bagi Petugas dan Pengelola Program Bangga Kencana pada tanggal .4 september 2020 dengan mengundang Esselon III pengelola operasional program Bangga Kencana sebagai perwakilan dari 8 Kabupaten/ Kota. Pada kegiatan tersebut dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan tahun 2019 serta meyampaikan Rencana Kegiatan Pendidikan dan pelatihan tahun 2020 yang diikuti dengan menggali informasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang diharapkan dari masing-masing Kabupaten/ Kota.

 












Masukan informasi kebutuhan pendidikan pelatihan yang disampaikan oleh setiap Kabupaten/ Kota yang meliputi aspek : “pembentukan sikap mental dan prilaku petugas maupun pengelola, harapan implementasi operasional program Bangga Kencana, manajemen pengendalian operasional lini lapangan yang dapat dikembangkan dengan kondisi dan muatan lokal” menjadi dasar pelaksanaan penyelenggaraan kediklatan.

    

Pendayagunaan sarana dan prasarana Balai Diklat KKB Garut yang meliputi : Ruang Aula, Kelas, Asrama, Perpustakaan, Mushola, Lahan Parkir, Fasilitas Olah Raga, Fasilitas Jaringan, Fasilitas Media Pembelajaran dan Fasilitas Aplikasi lebih diarahkan pada pemenuhan kepuasan pengguna yang dihimpun melalui survey pengguna. Penghijauan dan Pemanfaatan Lahan dilakukan secara bertahap dengan memberikan tanaman pada lahan kosong agar tidak terlihat gersang.

 

Sarana dan prasarana yang belum tersedia dan menjadikan saran dari setiap peserta pelatihan dan pengguna Balai Diklat KKB Garut adalah Ruang Makan yang sementara ini menggunakan Kelas, Ruang/ Lantai Jemuran yang sementara ini menggunakan teras asrama dan Tempat Penampung/ Pembuangan Sampah yang sementara ini masih menggunakan Drum dan dibakar.

 

Sarana dan Prasarana yang harus diperbaiki dan ditingkatkan meliputi : Adanya bagian Atap Asrama yang bocor pada bagian Tangga dan beberapa kamar asrama, Bagian Atap/ plafon ruang Aula dan Kelas bocor sehingga perlu dilakukan perbaikan Lantai Kamar Mandi dan saluran pembuangan air dari Asrama, Instalasi air yang terbagi 3 titik (sower mandi, sower kloset, Kloset dan Kran) pada 38 kamar di Lantai 2 yang kurang memadai saat digunakan secara bersamaan.

 

Diperlukan standarisasi isi kamar asrama (tempat tidur, lemari pakaian, meja dan kursi belajar, lampu belajar, Kapstok dan rak handuk).

 

Diperlukan sarana diskusi kelompok pada Dua Ruangan Lobi Asrama yang meliputi : Meja dan Kursi Belajar Kelompok yang dapat menampung 30 orang peserta, 2 unit LCD Projecktor, 2 Wifi Jaringan Koneksi Internet dan 2 unit TV sebagai sarana hiburan.

 

Pemberdayaan tenaga/ petugas dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan dipandu melalui Rapat Pengendalian Pelatihan yang diikuti oleh seluruh personil Balai Diklat agar dapat mendukung kelancaran proses pelaksanaan pelatihan. Dalam rapat pengendalian ini dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan untuk memperoleh tindak lanjut dalam penyelenggaraan pelatihan berikutnya serta menyampaikan jadual kegiatan pelatihan berikutnya dengan menyampaikan kebijakan dan strategi penyelenggaraan untuk mendapat dukungan dari setiap personil agar pelaksanaan pelatihan dapat berjalan dengan lancar dengan output sesuai harapan.

 

Koordinasi, kerjasama dengan Dinas dan Organisasi lain dilakukan dalam rangka memperkuat keberadaan Balai Diklat KKB Garut dalam memberikan dukungan terhadap capaian program pembangunan yang dikembangkan oleh setiap Pemberintah Daerah di Wilayah Binaan.

 

Kerjasama yang telah dilakukan antara lain : Memberikan dukungan penggunaan Aula dan Asrama kepada Dinas PPKBPPPA dalam pelaksanaan pengendalian operasional Bangga Kencana bagi PKB dan TPD; Memberikan dukungan penggunaan Aula dan Asrama kepada Dinas Kesehatan dan PC IBI dalam pelaksanaan aktifitas evaluasi dan persiapan pelayanan Bagi Tenaga Kesehatan; Memberikan dukungan penggunaan Aula dan Asrama kepada MUI dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah; Memberikan dukungan penggunaan Asrama sebagai Rumah Sakit Darurat tempat Isolasi Covid 19 kepada Gugus Tugas Covid 19 Kab. Garut.

(Epo, 20201108)

*****************

Posting Komentar

0 Komentar