BKKBN Gelar Peningkatan Kualitas Penyiar BE Indonesia Radio

 

JAKARTA, BKKBN --- Dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran BE Indonesia Radio, Direktorat KIE, BKKBN RI, menggelar Pelatihan Broadcasting dan Pengelolaan BE Indonesia Radio Tahun 2023, berlangsung di Hotel Vasaka, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Acara ini menghadirkan pembicara  Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, yang fokus menjelaskan tentang regulasi penyiaran radio.

Tampil menjelaskan melalui luring, Ubaidillah mengatakan bahwa radio 'plat merah' pemerintah dilarang menerima iklan komersial. Demikian halnya dengan radio komunitas. 

Namun, radio pemerintah seperti BE Indonesia Radio milik BKKBN diperbolehkan menyiarkan iklan layanan masyarakat seperti  iklan obat atau alat kontrasepsi. "Namun jam tayangnya setelah pukul 10 malam, waktu di mana anak-anak sudah tidur," ujar Ubaidillah. 

Khusus untuk radio komunitas, Ubaidillah mengatakan iklan juga dilarang disiarkan kecuali "menyiasati" dengan menjalin kerjasama bersama pihak ketiga. 

Kegiatan ini  juga menghadirkan pemapar Mey Cresentya Rahail, penyiar radio, praktisi Komunikasi, dan Trainer CPROCOM,  yang membawakan materi public speaking penyiar radio.

Tim Radio Sonora juga dihadirkan, dengan membawa topik Merancang Media Plan untuk Siaran Radio dan Teknik Siaran Radio. 
 
Dalam paparannya, tim Sonora menggarisbawahi bahwa berita radio harus disiarkan sesegera mungkin. Ini mengingat berita radio juga masuk klasifikasi berita yang mudah basi.

Walau disiarkan secara streaming, Tim Sonora mengingatkan agar para pengelola BE Indonesia Radio tetap patuh pada peraturan yang ada, meski pemerintah belum mengatur regulasi untuk penyiaran melalui streaming.

"Bila ini dipatuhi akan terbiasa, sehingga pada saat BE Indonesia Radio sebagai radio streaming  berubah ke jaringan terestrial yang telah diatur dalam sebuah regulasi, kesalahan dalam penyiaran dapat dihindari," jelasnya.

Contoh-contoh penyiaran yang mendapat sanksi dari KPI kepada sejumlah radio swasta juga disuguhkan dalam acara tersebut.

Ketua Pelaksana PPS

Sebagaimana diketahui, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kepala BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting. Amanat tersebut membuat tugas BKKBN menjadi lebih fokus terhadap percepatan penurunan stunting. 

Sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting (PPS), Kepala BKKBN berkewajiban mensosialisasikan seluruh informasi tentang percepatan penurunan stunting, baik ke masyarakat maupun stakeholder. Selain itu, tugas sebagai Kepala BKKBN tentu masih terus berlanjut dengan program percepatan penurunan stunting. 

Salah satu upaya untuk menglorifikasikan isu-isu terkait program percepatan  penurunan stunting, BKKBN terus mengupayakan agar promosi dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) program bisa terus hadir melalui saluran media radio. 

Transformasi radio

Radio merupakan media audio yang cukup popular di era tahun 80-an dan 90-an. Namun di era digital saat ini, keberadaan radio konvensional mengalami penurunan yang cukup signifikan di Indonesia. 

Data menunjukan pendengar radio sejumlah 12,73% di tahun 2018 dan tiga tahun setelahnya menurun drastis menjadi hanya 9,85%. Meskipun keberadaan radio konvensional menurun namun AC Nielsen mengungkapkan bahwa penggunaan radio tetap eksis dalam menyiarkan program-program karena media radio dapat dinikmati selama beraktivitas. 

Terlebih lagi munculnya radio digital di era digitalisasi saat ini, menjadikan radio tetap diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan pengguna internet di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya, melalui komputer maupun handphone (HP). 

Badan Pusat Statistik menerbitkan laporan statistik telekomunikasi di tahun 2022 yang menyatakan bahwa 66 orang dari 100 orang Indonesia pernah mengakses internet dan 98,17% penduduk mengakses internet melalui telepon selular.

Peningkatan pengguna internet ini sama kondisinya baik di perkotaan maupun di pedesaan. Di perkotaan, pengguna internet di tahun 2019 sebesar 58,59% dan angka ini terus meningkat sampai 74,16% di tahun 2022. Di pedesaan, jumlah pengguna beranjak dari 33,84% juga terus bertambah menjadi 55,92% di tahun 2022 (BPS,2022).

Lalu, bagaimana dengan pengguna radio digital apakah meningkat seiring dengan peningkatan pengguna internet di Indonesia?

Radio digital dikenal juga dengan nama radio internet atau web radio, streaming radio atau e-radio yaitu radio yang ditransmisikan melalui internet. 

Menurut laporan situs layanan manajemen konten We are Social tahun 2021, sejumlah 52,1% masyarakat Indoneisa berusia 16 sampai dengan 64 tahun mendengarkan radio streaming setiap bulannya (kompas.id, 2021). 

Melihat peluang radio yang tetap eksis di masyarakat, menurut Ketua Pokja Ketua Tim Pokja Media Online dan Radio, Muktiani Asrie Suryaningrum, BKKBN tetap memanfaatkan media radio dalam menyiarkan program-program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Penurunan Stunting kepada ASN BKKBN dan masyarakat. 

"Keterlibatan ASN BKKBN dalam pengelolaan radio streaming telah berlangsung beberapa bulan terakhir ini. Melihat perkembangan, peningkatan keterampilan dan pengetahuan pengelola radio BKKBN dirasa perlu agar kualitas pengelolaan dan siaran meningkat. Sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh sasaran pendengar," ujar Muktiani. 


Penulis: Santjojo Rahardjo
Editor: Anik
Source: BKKBN

Posting Komentar

0 Komentar