Integrasikan Morena dan Aladin, BKKBN Mudahkan Kabupaten Laporkan Penggunaan DAK


YOGYAKARTA, BKKBN — Kerepotan pemerintah kabupaten/kota yang harus melakukan dua kali input data untuk melaporkan realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana untuk kegiatan non fisik pada aplikasi Morena dan aplikasi Aladin kini tidak perlu terjadi. 

“BKKBN telah menyempurnakan Aplikasi Morena dan sedang menguji coba New Morena yang terintegrasi dengan aplikasi Aladin milik Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan. Jadi, pengguna/operator pelaporan DAK Non Fisik Subbidang KB hanya perlu sekali input realisasi melalui Morena, selanjutnya Aladin yang akan melakukan jemput data di Morena,” demikian disampaikan Soetriningsih, S.Sos, M.Si, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN BKKBN.

Soetriningsih menyampaikan hal tersebut saat mengawali kegiatan Pelatihan dan FGD Uji Coba Aplikasi New Morena yang dilaksanakan di Ruang Kencana Perwakilan BKKBN DIY di Jalan Kenari Timoho Yogyakarta, yang diikuti operator pengelola DAK pada dinas pengampu kependudukan dan KB serta operator pada badan keuangan kabupaten/kota se-DIY, Senin (20/11/2023).

Selama ini, pemerintah daerah yang mendapatkan DAK Subbidang Keluarga Berencana untuk kegiatan non fisik melalui BKKBN melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut melalui dua aplikasi. 

Aplikasi tersebut adalah aplikasi Morena (Monitoring, Perencanaan dan Evaluasi) milik BKKBN dan aplikasi Aladin (Aplikasi Pelaporan DAK Non Fisik) yang dipergunakan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

DAK adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional. 

Mengapa harus ada dua aplikasi untuk melaporkan hal yang sama (realisasi DAK)? Karena kedua aplikasi tersebut memang dibuat dengan tujuan dan cakupan pengguna yang berbeda. 

Morena dikembangkan oleh BKKBN tidak hanya untuk keperluan pelaporan namun juga monitoring, perencanaan dan evaluasi penggunaan DAK oleh kabupaten/kota yang menjadi tugas BKKBN untuk mengawalnya, yaitu DAK BOKB/Biaya Operasional Keluarga Berencana saja. 

Sedangkan Aladin dimaksudkan secara khusus oleh DJPK sebagai sarana untuk mengadministrasikan pelaporan seluruh DAK Non Fisik yang distribusi dan supervisinya dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga non kementerian, jadi tidak hanya DAK lingkup BKKBN saja.

Prosedur dua kali input ini kerap menimbulkan persoalan adanya perbedaan data serapan antara yang tercantum pada Morena dan pada Aladin. Disamping tentu saja dituntut perhatian ekstra para operator kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada input yang tertinggal saat bekerja dua kali. Hal tersebut dapat menghambat monitoring dan evaluasi, serta perencanaan DAK tahun berikutnya.

DAK terbagi atas dua jenis, DAK fisik dan non fisik. DAK Fisik Subbidang KB terdiri dari Menu Sarana Prasarana Pelayanan KB, Sarana Transportasi KB, dan Infrastruktur Sistem Informasi Data Keluarga. 

Sedangkan  non fisik atau yang lebih dikenal dengan BOKB atau Biaya Operasional KB pengalokasian anggaran digunakan untuk menu operasional Balai Penyuluhan KB, operasional pelayanan KB, operasional integrasi Program KKBPK dan program pembangunan lainnya di Kampung KB, operasional pembinaaan program Bangga Kencana oleh Kader (PPKBD/Sub PPKBD), dukungan operasional penanganan stunting serta dukungan media KIE dan manajemen BOKB.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Dra. Andi Ritamariani M.Pd, berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi dan penemuan solusi atas permasalahan dan hambatan dalam pengelolaan DAK terutama terkait dengan pelaporan.

“Laporan yang dihasilkan dari aplikasi seharusnya menggambarkan realita sesungguhnya di lapangan. Oleh karena itu penting bagi pelaksana kegiatan bukan sekedar menyelesaikan kegiatan saja tetapi pelaporan juga tak kalah penting (untuk) menjadi perhatian,” demikian disampaikan Ritamariani.

Ritamariani dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa berdasarkan pantauan pada aplikasi Morena, per 31 Oktober 2023 serapan DAK Subbidang KB non fisik oleh seluruh kabupaten/kota di DIY merupakan yang tertinggi dibanding provinsi lainnya sebesar 77,03% dengan cakupan pelaporan 100%. 

Untuk kategori fisik sebesar 96,06% juga dengan cakupan pelaporan 100% dan termasuk lima besar dalam hal serapan. Diharapkan dalam sisa waktu sampai dengan akhir tahun serapannya semakin mendekati 100%.

Selanjutnya dilakukan pemaparan teknis pengoperasian New Morena oleh Analis Anggaran BKKBN, Rina Isnaeni S.Sos. M.Si, dan Analis Pengelola Keuangan APBN Fitri Cahyani, SE dari Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN BKKBN yang dipandu oleh Sekretari Badan Drs. Zainal Arifin M.Si. dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. 

Penulis: FX Danarto SY

Editor: Santjojo Rahardjo

Repost : KL

Source : BKKBN


Posting Komentar

0 Komentar