Evaluasi Elearning Menggunakan Model Evaluasi Kirkpatrick Pada Diklat Teknis Bagi Penyuluh Keluarga Berencana - Part I

Evaluasi Elearning Menggunakan Model Evaluasi Kirkpatrick Pada Diklat Teknis Bagi Penyuluh Keluarga Berencana

Bagian 1

(Penelitian di Balai Diklat KKB Garut)

Oleh : Andri Pramiadi


Sumber Gambar : briktru.com


Pendahuluan

Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (Sumarsono, 2009:93). Pendidikan dan pelatihan tidak hanya menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia. Akan tetapi kedua istilah tersebut sering kali disebut bersamaan tapi memiliki perbedaan seperti yang dijelaskan oleh Notoatmodjo (2009:21) pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga kerja yang diperlukan oleh sebuah organisasi atau instansi, sedangkan pelatihan berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau keterampilan karyawan yang sudah menduduki suatu jabatan. Pemerintah dalam hal ini BKKBN, sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2020 melalui Balai Diklat KKB Garut sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusdiklat BKKBN bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para Penyuluh KB. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan suatu proses pembelajaran dalam organisasi yang mengarah pada perubahan sikap dan perilaku pegawai dalam memenuhi harapan kualifikasi kerja dan tuntutan perkembangan organisasi baik internal maupun eksternal.


Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan COVID-19 sebagai wabah atau pandemi Nasional merupakan respon pemerintah terhadap ancaman penularan masif virus SARS-COV2 di Indonesia. Hal ini tentunya berimbas kepada semua segi aktifitas kehidupan di negara ini tidak terkecuali aktifitas di bidang pendidikan dan pelatihan. Demikian halnya yang di Balai Diklat KKB Garut, status pandemi ini menyebabkan terjadinya perubahan teknis pembelajaran dalam proses pelatihan di Balai Diklat KKB Garut. Perubahan tersebut terjadi pada metode pembelajaran dimana semua pelaksanaan pelatihan yang awalnya menggunakan metode klasikal ataupun pertemuan tatap muka menjadi menggunakan metode elearning setelah penetapan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Penggunaan metode elearning ini sendiri belum diketahui efektivitasnya terhadap transformasi pemahaman peserta dan juga bagi penyelenggaraan diklat, karena sejak awal pelaksanaan penggunaan metode elearning ini bukanlah sesuatu yang diterapkan sebagai tindak lanjut sebuah penelitian ataupun urgensi yang bersifat ilmiah secara kediklatan, akan tetapi semata hanya sebagai bentuk pelaksanaan instruksi pemerintah untuk memutus rantai pandemi covid-19. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi penyelenggara diklat serta menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena belum terukur secara pastinya tingkat efektitas metode pembelajaran elearning ini terhadap pemahaman peserta diklat dan penyelenggaraan diklat secara utuh, yaitu belum diketahui sejauh mana metode pembelajaran elearning ini berpengaruh terhadap peserta selama mengikuti diklat dan penerapan kinerja para mereka setelah mengikuti diklat. Di sisi lain Balai Diklat KKB Garut sebagai Instansi Kediklatan yang diberikan tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SDM para penyuluh KB belum bisa mengukur tingkat efektivitas metode elearning yang saat ini diterapkan.


Menyikapi masalah diatas untuk mengetahui hasil penerapan pembelajaran agar tujuan Pendidikan dan Pelatihan bisa tercapai maka perlu dilakukan evaluasi dengan model yang sesuai. Adapun model evaluasi yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah model evaluasi Kirkpatrik berdasarkan Keputusan Kepala LAN RI Nomor : 256/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman penyelenggaraan dan pengelolaan pelatihan. Model evaluasi Kirkpatrick dalam pelaksanaannya menggunakan 4 tahap yaitu 1) reaksi, 2) belajar, 3) Perilaku, dan 4) Hasil. Tahap 2) yaitu belajar telah dilaksanakan evaluasinya pada saat pelatihan berlangsung, Sedangkan tahap lainnya yaitu 1) reaksi, 3) Perilaku, dan 4) Hasil, dilaksanakan setelahnya dalam rangka evaluasi pasca pelatihan. Penulis menilai bahwa model evaluasi Kirkpatrick ini dinilai lebih komprehensif karena mencakupi aspek kognitif, afektif dan kemahiran, serta lebih mudah diterapkan karena tidak terlalu banyak melibatkan pihak-pihak lain dalam proses evaluasi.


Pembatasan Masalah

Penelitian ini dikhususkan kepada peserta Diklat Teknis Bagi Penyuluh KB, diklat ini bertujuan agar Penyuluh KB mampu melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mampu menciptakan dan menerapkan strategi Teknis Pencegahan Stunting dan Pengelolaan BKB HI dalam pengelolaan pelayanan publik. Konsep Teknis Pencegahan Stunting dan Pengelolaan BKB HI ini nantinya diharapkan bisa lebih menjembatani kemudahan akses informasi dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui BKKBN terhadap berbagai proses pelayanan KB terkait kontrasepsi dan program-program ketahanan dan pembangunan keluarga


Asumsi Penelitian
Penggunaan metode elearning ini belum diketahui efektivitasnya terhadap tingkat pemahaman peserta dan juga bagi penyelenggaraan diklat, karena sejak awal pelaksanaan penggunaan metode elearning ini bukanlah sesuatu yang diterapkan sebagai tindak lanjut sebuah penelitian ataupun urgensi yang bersifat ilmiah secara kediklatan sebagaimana yang telah disebutkan di atas, akan tetapi semata hanya sebagai bentuk pelaksaan instruksi pemerintah untuk memutus rantai pandemi covid-19. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi penyelenggara diklat karena belum terukur secara pastinya tingkat efektitas metode pembelajaran elearning ini terhadap reaksi, pembelajaran, sikap dan hasil pembelajaran peserta diklat.


Metode Penelitian

Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pendekatan ini digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian bisa ditetapkan parameternya secara lebih terukur, dianalisis, dan ditarik kesimpulan dengan teori-teori yang telah dipelajari. Instrumen yang digunakan yaitu : 1) Nilai hasil belajar pada saat pelatihan dan 2) Angket.

1) Nilai hasil belajar ini digunakan untuk mengukur aspek LEARNING, merupakan nilai masing-masing peserta yang mencakup nilai pretest, post test, penugasan dan sikap.

2) Angket, adapun angket yang digunakan dalam penelitian ini yaitu angket tertutup untuk mengerahui level REAKSI dan RESULT. Sedangkan untuk level BEHAVIOR, menggunakan angket terbuka dalam bentuk isian/uraian, hal ini dimaksudkan agar penelitian bisa lebih menggali berbagai bentuk perubahan perilaku para peserta setelah mengikuti pelatihan.  Pengukuran instrumen penelitian ini menggunakan pengukuran Skala Likert, yaitu skala yang berisi lima tingkat preferensi jawaban untuk level reaksi dan result serta kategori positif/negatif untuk jawaban behavior.

Populasi dalam penelitian ini adalah peserta pelatihan Diklat Teknis Balai Diklat KKB Garut angkatan 10 Tahun 2021. Sedangkan sampel dalam penelitian adalah seluruh peserta pelatihan yang berjumlah 40. Dalam penelitian ini, teknik sampling yang digunakan adalah nonprobability sampling dengan teknik yang diambil yaitu sampling jenuh. Menurut Sugiyono (2016:118) Teknik sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Khusus untuk mengukur tingkat hasil akhir responden juga diminta dari 40 orang teman sejawat dan 14 orang atasan dari masing-masing peserta pelatihan.


Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis manfaat penelitian diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan bagi literatur kediklatan di BKKBN. Dengan demikian hasil penelitian ini memberikan rekomendasi dalam pengembangan metode pembelajaran sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan Teknologi sehingga dapat mempermudah pekerjaan baik di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini maupun di masa yang akan datang.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini memberikan manfaat terhadap lembaga untuk menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi stakeholder terkait dalam menentukan metode pelatihan.

BERSAMBUNG : LINK PART - II


DAFTAR PUSTAKA


Kirkpatrick, L. Donald. 1998. Evaluating Training Programs, 2nd Edition. San Fransisco: Berret-Koehler Publisher, Inc.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2009. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta

Prilianti, Ratna. 2017. Evaluasi Learning Penyelenggaraan Diklat Teknis Substantif Multimedia bagi Guru Madrasah Aliyah di Balai Diklat Keagamaan Semarang. Progres. Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 5 Nomor 1. Semarang: Universitas Wahid Hasyim

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet

Sumarsono, Sonny. 2009. Ekonomi Sumber Daya Manusia Teori dan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu

Utomo, Anggoro Prasetyo dan Karina Priskila Tehupeiory. 2016. Evaluasi Pelatihan dengan Metode Kirkpatrick Analysi. Jurnal Telematika Volume 9 Nomor 2.

Widoyoko, Eko Putro.  2015. Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Wirawan. 2012. Evaluasi Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. Jakarta: Rajawali Pers.

Yetti Nurhayati. 2018. Penerapan Model Kirkpatrick Untuk Evaluasi Program Diklat Teknis Subtantif Materi Perencanaan Pembelajaran Di Wilayah Kerja Provinsi Kepulauan Riau. Andragogi Jurnal Teknis. Volume: VI No. 2 Juli

Yusnarita, Rina. 2020. Model Evaluasi Kirkpatrick Pada Diklat Fungsional Calon Kepala Madrasah Di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Dan Keagamaan. Tesis. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

*********************

Posting Komentar

0 Komentar